Pasangan Effingham diperkirakan akan hadir di Pengadilan Magistrate Durban pada hari Senin setelah mereka ditangkap saat mencampurkan kokain.
Menurut juru bicara polisi Kapten Nqobile Gwala, operasi dilakukan pada Jumat malam di Jalan Bhoola oleh anggota dari Unit Narkoba dan Senjata Api provinsi.
“Tim menindaklanjuti informasi tentang obat-obatan yang diproduksi dan operasi sengatan dilakukan.
“Mereka melanjutkan ke tempat tersebut di mana dua penghuni ditemukan dalam proses pembuatan kokain menggunakan bubuk kokain dengan aditif berbeda”
Gwala mengatakan pencarian lebih lanjut menyebabkan polisi menemukan 85 bulan kokain batu, 3,7 kg bubuk kokain, 15 botol rempah-rempah berisi kokain batu dan lima kotak soda bikarbonat di tempat yang sama.
“Uang tunai R94 160 disita polisi. Nilai obat yang dipulihkan adalah R1,5 juta. ”
Pasangan itu, berusia 40 dan 47 tahun, didakwa memiliki narkoba.
“Kami akan memastikan bahwa kami berurusan secara tegas dengan pengedar narkoba di provinsi kami dengan menempatkan mereka di balik jeruji besi. Penggunaan narkoba tidak akan ditoleransi di provinsi kami, ”kata Mayor Jenderal Thulani Gonya, penjabat komisaris polisi KZN.
IOL
Posted By : Hongkong Pools